Lanjut. 


Aru tutturang adalah aru yang berisi tentang asal muassal kelahiran seseorang. Mengisahkan tentang asal-usul seseorang yang lahir dari garis silsilah tertentu. Bisa saja dari silsilah seorang keturunan karaeng atau somba (raja) dan bisa juga dari garis silsilah seorang kesatria ( tubarani ) kerajaan gowa pada masa silam. Silsilah keturunan dari seorang pandai besi ( panre bassi), kaum cendekiawan ( boto dan panrita).  Sering pula kita jumpai berisi tentang silsilah keturunan yang  memiliki pertalian darah diantara semua kalangan tersebut. Contoh : 


"Cinik- cinik sai karaeng 

Iyami anne jarina dampanga ri koqmarak

Inakkemi anne panjariang tau barani 

Sossorang tau rewayya 

Benteng tatimpunga allasakna 

Abbubuka ri Soreang 

Nigallarakka Buleng- Bulengna Soreang" 


Terjemahan : 

"Lihatlah wahai tuanku 

Akulah keturunan dampang di negeri Koqmaraq 

Akulah titisan sang pembarani 

Keturunan dari orang yang tiada takut apapun 

Sejarah hidupnya abadi 

Menetap di tanah Soreang 

Maka aku diberikan gelar Buleng- bulengna Soreang"


Begitu estetik penataan tuturan aru tutturan tersebut di atas. Memberikan efek situasi akan keberanian lelaki- lelaki makassar di masa lampau. Sungguh berkesan di sanubari. Sebuah tekhnik perkenalan diri yang sungguh kesatria. Memukau, santun dan elegan. 


Berikut. 


Aru pappasang adalah aru makassar yang berisi pesan atau wasiat seorang pangaru yang hendak disampaikan kepada siapa saja yang ada di hadapannya ketika sedang mengucapkan arunya. Aru jenis ini biasanya dilafalkan oleh seorang kalangan cendekia seperti yang disebutkan di atas. Tentunya ,teks atau isinya penuh dengan nasihat atau pesan moral yang berkaitan dengan kehidupan dunia maupun kehidupan setelah kematian. Contoh : 


"Punna sallang ejami ri kasakrakkang karaeng, niak lepa- lepa na  sombalana  takkakkasak , nidongkoki mattanga dolangang anngerang bokong- bokong linota, ri padatarippi sallang karaeng, kimassing assabbi nikanayya katojengang. Batara tojengmo iyya kaassanna " 


Terjemahan : 

"Jika nanti sudah merah di ufuk barat tuanku, akan ada perahu  dengan layar terbentang, kita tumpangi di tengah samudera membawa bekal hidup dari keduniawian kita, di akhirat nanti wahai tuanku, kita sama - sama saling bersaksi tentang kebenaran. Tuhan akan menentukan segalanya"


Itulah teks aru yang di dalamnya terdapat pesan- pesan moral. Wasiat akan kehidupan setelah kematian. Setiap manusia mati dengan membawa segala bukti - bukti kelakuan hidup mereka di dunia. Dan itulah yang dimaksud dengan perbekalan hidup di dunia menuju ke akhirat (bokong-bokong linota). Tentunya tak lain adalah amal kebaikan dan keburukan yang dipersaksikan di hadapan tuhan nantinya. 


Pada dasarnya , aru merupakan bagian dari kesusastraan makassar yang implementasinya dituturkan atau dilafalkan. Seperti yang dikemukakan di atas bahwa aru tubarani, aru tutturang dan aru pappasang adalah merupakan satu kesatuan aru yang tidak bisa terpisahkan karena saling melengkapi dan menjadi satu kesatuan makna sekaligus sebagai unsur pembangun estetikanya sebagai bentuk karya sastra. Teks aru jika dianalisa dan dikaji dengan metode pendekatan karya sastra, maka dapat ditemukan sebuah konklusi bahwa aru itu adalah bentuk puisi lama. Dan tentunya hanya pola penulisan yang menjadi titik beda dengan bentuk puisi modern. Cara mengekspresikannya, pelakonnya  dan tujuan yang ingin dicapainya yang berbeda. Antara keduanya Sama- sama diekspresikan dalam bentuk gerak, mimik dan ada pesan - pesan yang tersimpan di dalamnya. 


Siapakah yang memberikan batasan defenitif tentang adanya pembagian bentuk-bentuk aru tersebut di atas?  Tentunya adalah mereka yang merupakan generasi pelestari di era terkini. Hal itu bukanlah suatu pendapat yang perlu diperdebatkan atau dipertentangkan. Mungkin saja mereka menarik kesimpulan seperti itu karena mereka melihat satu teks aru yang di dalamnya didominasi oleh penuturan jati diri dari silsilah keturunan tertentu dsb. Sehingga mereka menyimpulkan bahwa aru itu merupakan aru "tutturan". Begitupun dengan aru pappasang dan aru tubarani. Karena mereka melihat konteks isinya lebih dominan ke pesan-pesan atau wasiat yang tersimpan di dalamnya sehingga mereka menyebutnya sebagai aru "pappasang". Karena mereka lebih menemukan makna keberanian dan jiwa kesatria dalam satu teks aru, sehingga mereka memberinya batasan bahwa aru tersebut merupakan aru tubarani (kesatria).


Kapan pertama kali aru itu muncul ? Pertanyaan ini sulit dijawab secara empiris dan ilmiah. Mengapa? Karena tidak ada satupun catatan sejarah  yang menyebutkan kapan aru itu mulai muncul di kalangan masyarakat kerajaan Gowa saat itu. 


Sebelum membahas pertanyaan ini. Perlu diketahui bahwa periode sejarah dalam kerajaan gowa beberapa ahli sejarah memberikan dua batasan secara temporer yaitu sejarah gowa purba (pra aksara lontaraq) yang sumbernya tidak ada yang berupa tulisan dan prasasti maupun catatan - catatan lainnya . Kedua , sejarah kerajaan makassar ( Gowa) setelah adanya aksara lontaraq makassar. 


Pada periode ke dua ini yaitu setelah aksara lontaraq makassar diciptakan oleh syahbandar sekaligus tumailalang ( mentri urusan salam dan luar istana)  kerajaan gowa yaitu Daeng Pamatteq pada masa pemerintahan raja gowa ke IX yang bernama Karaeng Tumapaqrisiq Kallonna yang memerintah pada tahun 1511-1546. Pada masa ini merupakan awal pencatatan semua bentuk sejarah tutur yang masih beredar di lingkup masyarakat kerajaan makassar saat itu. Termasuk silsilah keturunan raja- raja gowa, catatan harian kerajaan gowa yang disebut dengan "lontaraq patturioloang". Lontaraq patturiolang ini yang menjadi sumber manuskrip asli tentang kesejarahan kerajaan gowa pada masa silam. 


Dalam lontarak patturiolong tersebut tercatat kisah awal terbentuknya kerajaan gowa yang dipimpin oleh seorang perempuan bernama Tumanurung Bainea. Konon ia  berasal dari kayangan dan membumi pertama kali di Taka Bassia (bukit Tamalate Bonto Biraeng). Tumanurung Bainea diangkat menjadi raja saat itu atas kesepakatan bersama para dewan adat yang disebut dengan Bate Salapanga. Bate Salapanga merupakan pemimpin kerajaan-kerajan kecil saat itu yang terdiri dari sembilan kerajaan dan diketuai oleh seseorang yang digelari sebagai Paccallayya. Sembilan kerajaan tersebut yakni : Kasuwiang Tombolo, Lakiung, Samata, Parang-parang, Data, Agang Jeqne, Bisei, Kalling dan Sero. Diangkatnya Tumanurung Bainea menjadi raja Gowa pertama menjadi cikal bakal raja- raja gowa berikutnya. 


Lontarak patturiolong orang Gowa menyebutkan pula ada empat raja yang menguasai Gowa( purba) saat itu sebelum kehadiran Tumanurunga. Siapa mereka yaitu :  Batara Guru, Saudara Batara Guru yang dibunuh oleh Tatali ( tidak diketahui namanya) , Ratu Sapu Marancai, dan Karaeng Katangka ( nama aslinya tidak diketahui). Keempat raja ini tidak memiliki history atau catatan sejarah lengkap yang membahas secara terperinci, sehingga sangat sulit untuk diuraikan secarah ilmiah jika ingin dibahas latar historinya. 


Lalu seperti apa benang merah  antara Tumanurung Bainea sebagai raja Gowa pertama dengan Bate Salapanga ri Gowa jika dikaitkan dengan awal mula munculnya "aru" ,"akngaru" dan "pangaru" ?


Perlu diketahui bersama bahwa sebelum Tumanurung Bainea diangkat menjadi Raja Gowa saat itu, Bate Salapanga dipimpin oleh Paccallayya datang menemui Tumanurunga dan membentuk suatu kesepakatan dan perjanjian bersama antara kedua belah pihak. Bentuk perjanjian itu jika dilihat dari segi tutur bahasanya dalam konteks bahasa makassar dapat dikatakan sebagai bentuk penuturan teks aru. Sesuai dengan defenisi aru yang mengatakan bahwa aru adalah ikrar atau janji kesetiaan seorang hamba kepada rajanya, ataupun seorang raja kepada rakyat yang dipimpinnya.  Mari kita lihat dialog perjanjian antara Tumanurung Bainea dengan Bate salapanga di Gowa ketika Tumanurung Bainea hendak diangkat menjadi raja. Sangat sejalan dengan konteks aru jika dilihat dari segi isi dan ikrar yang terucapkan diantara kedua belah pihak.


Bate salapanga : niakma anne battu , lanri eroknu nialle nikaraengang 


Tumanurunga : nukaraengangma sallang ,kumaddengka kumangngalle jekneq. 


Bate salapanga : Bainemmang tamaddengka ,tamangngalle jekne apapa poeng ikau nikaraenganga.


Tumanurunga : Bajikmi punna kamma, angingma nulekok kayu. Jeknema nusamparaq mammanyuk , jarunga nubannang panjaik.


Bate salapanga : anne niallenu nikaraengang , karaengmako ikau atamakkang ikambe.  Tangkairammako ikau, lauamakkang ikambe. Punna sappe tangkairanga reppek tommi laua. Ikambe tanakaddoq bassinu, ikau  tanakddoq bassimmang. Ikambe rewata ambunokang, ikau rewata tompa ambunoko. Makkanamako kumammiyo, napunna ia massongkang tamalembarakkang, punna maqlembarakkang tamassongkang. Namanna anammang,

manna bainémmang,

punna tanangaiyai buttayya,

takingaitongi. Batangkalengkuji akkaraeng mingka badikku  tamakkaraeng. Tanupatangi  jangang ri lerammang ,tanukoccikai bayao ri bakapommang, tanualleai kaluku sibatummang na rappo sipuemmang. Nuballi siratanga nuballia, nusambei siratanga nusambeia,

nupalaki sitaba nupalaka nakusareangko. Tanutappakkiyyai pangnganuammang. 


Terjemahan : 

Bate Salapanga : Kami datang, hendak mengangkatmu menjadi raja. 


Tumanuranga : ketika aku menjadi rajamu, maka aku menumbuk padi dan mengambil air. 


Bate Salapanga : Istri kami tidaklah menumbuk padi dan mengambil air , apalagi engkau yang kami pertuan. 


Tumanurunga : Baiklah kalau begitu. Aku adalah angin dan engkau adalah daun kayu. Aku adalah air dan engkau adalah batang kayu. Aku adalah jarum dan engkau adalah benang jahit. 


Bate Salapanga : Kami angkat engkau menjadi raja, maka  engkau benar - benar adalah raja kami dan kami adalah hambamu ( rakyatmu). Engkau laksana tangkai, kami adalah labuh yang menggantung. Jika tangkai itu patah, maka pecah pula labuh itu. Aku tak tertikam senjatamu, senjataku tidak akan pula menikammu. Hanya dewata yang akan membunuhku, begitupula denganmu. Bertitahlah dan aku yang melaksanakan. Akan tetapi jika aku menjinjing tentu tidak mungkin memikul. Jika aku memikul tidak akan mungkin aku menjinjing. Jika anakku dan istriku sekalipun tak disukai oleh kerajaan, aku tentu tidak pula menyukainya. Hanya tubuhku yang engkau perhamba tetapi badikku tidak diperbudak oleh kesewenang- wenanganmu. Engkau tak berhak mengambil kepunyaanku meski hanya seekor ayam, walaupun hanya sebutir telur pada tempatnya. Engkau tak boleh mengambil sebiji kelapaku dan sebelah pinangku. Engkau beli yang pantas engkau beli. Engkau  ganti yang pantas engkau ganti. Engkau minta yang layak engkau minta. Percayalah tentu aku akan memberikannya. 


Melihat isi dari perjanjian atau ikrar Bate Salapanga kepada Tumanurunga di atas, begitupun sebaliknya, sangat jelas tergambar bahwa isi dari perjanjian atau kesepakatan mereka adalah konteks aru yang bersifat original dan esensial. Murni. Hanya saja prosesinya tidak sama seperti ketika sedang melafalkan aru dari seorang tubarani kepada rajanya. Dalam hal ini Bate Salapanga adalah perwakilan rakyat Gowa sebagai hamba atau rakyat yang akan dipimpin dan Tumanurung Bainea sebagai Karaeng atau Sombayya ( raja ) yang akan memimpin Kerajaan Gowa pada saat itu. 


Dari hasil analisa ini, dapat disimpulkan bahwa konteks "aru" , "akngaru" dan "pangaru" pada hakikatnya sudah ada bersamaan dengan masa kehadiran Tumanurunga sebagai raja Gowa pertama setelah periode Gowa purba. Perjanjian atau kesepakatan bersama antara Tumanurung Bainea dengan Bate Salapanga adalah ikrar yang jika dituliskan merupakan risalah aru yang dapat berbentuk teks aru.  Proses ikrar mengikrar diatara kedua pihak adalah prosesi akngaru. Tentu pelakonnya  adalah Tumanurung Bainea Dan Bate Salapanga dalam dialog kesepakatan bersama yang tertulis di atas. 



Bagaimana sebab muassalnya, sehingga "aru"  atau "akngaru" bisa hadir dalam rangkaian acara perkawinan masyarakat makassar khusunya ketika "lekkaq gorongtigi" dan "bangngi mata- mata" ?Padahal tidak sesuai dengan rana dan tempatnya di mana seharusnya aru atau akngaru itu dilakukan. 


Banyak hal yang menjadi sebab sehingga aru bisa hadir dalam rangkaian acara perkawinan masyarakat makassar. Baiklah kita akan urai satu persatu. 


Kehadiran aru dalam rangkaian acara pernikahan yang disebut "aqlekka gorongtigi" merupakan tradisi masyarakat makassar sebagai bentuk penghargaan terhadap kepala- kepala kampung mereka yang berfungsi sebagai pemimpinnya. Pihak keluarga yang melakukan acara pernikahan melaksanakan tradisi "aqlekka gorongtigi" dengan cara membawa sejumlah sesembahan makanan yang disimpan di atas bosara kemudian di arak menuju kediaman kepala kampung. Biasanya sesembahan tersebut terdiri dari berbagai jenis makanan atau kue-kue tradisional. Sesembahan tersebut di arak menuju rumah kepala kampung oleh perempuan - perempuan makassar yang sudah remaja ataupun yang sudah berumur setengah baya dengan menggunakan pakaian adat baju bodo makassar, biasanya minimal 9 orang dan maksimalnya 12 orang. Masing- masing perempuan tersebut membawa satu bosara  diiringi tabuhan gendang yang dikawal oleh beberapa lelaki- lelaki pemberani dalam kampung tersebut. Biasanya 3-5 orang dengan menggunakan pakaian adat makassar khususnya passapu patonrok , jas tutup dan lipak sabbe, dan lelaki-lelaki pengkawal (pemberani)  inilah nantinya yang akan makngaru di hadapan gallarrang ( kepala kampung).  


Tak terlepas sebagai  tujuan penghargaan  tersebut kepada gallarrang ( kepala kampung), dimaksudkan pula untuk meminta doa dan restu dari kepala kampung agar pesta pernikahan yang akan dilangsungkan bisa berjalan dengan lancar dan baik sesuai harapan keluarga yang melaksanakannya. Biasanya , disertai pula dengan rangkaian "abburitta".  Abburitta adalah pihak kelaurga yang melangsungkan pernikahan turut pula mengundang kepala kampung tersebut dalam acaran pernikahan yang akan dilaksanakan. Menyampaikan perihal tempat dan waktu pelaksanaannya. 


Dulu, seorang gallarrang (kepala kampung) tersebut merupakan seseorang yang memiliki garis keturunan dengan seorang raja ( karaeng: Somba). Namun sekarang seiring perkembangan zaman ,semua kalangan masyarakat bisa saja menjadi gallarrang sepanjang masyarakat percaya dan dianggap mampu mengembang tanggung jawab tersebut. Kepala kampung tersebut memiliki banyak nama. Berbeda- beda dengan penyebutannya di setiap daerah atau perkampungan. Gallarrang, matoa, loqmoq, jannang, dampang dsb. Semua itu setara dengan posisi ketua RW pada zaman sekarang ini. Jabatan- jabatan tersebut dulunya merupakan penunjukan langsung oleh raja ( karaeng) pada zamannya. Jadi, posisi kepala kampung yang telah disebutkan penamaanya tadi, dianggap sebagai pengganti atau perwakilan raja ( karaeng: somba kerajaan gowa) di perkampungan itu. Sehingga itulah yang mendasari mengapa aru atau akngaru bisa hadir dalam rangkaian acara aqlekka gorongtigi di hadapan gallarrang atau kepala kampung tersebut. Dalam konteks ini, beberapa pemberani - pemberani yang mengkawal wanita-wanita "palekka gorongtigi" tadi melompat ke hadapan gallarrang( kepala kampung ) mengikrarkan aru atau mengucapkan sebuah sumpah di hadapan gallarrang ( kepala kampung) dengan tujuan sebagai bentuk kesetiaanya kepada gallarrang untuk bekerjasama dalam menjaga ketentraman dan kedamaian tempat mereka menetap bersama. Kepala kampung tersebut dianggap sebagai pemimpin mereka yang senantiasa memberikan mudharat kebaikan terhadap masyarakatnya. Jadi aru dalam konteks ini berada pada posisi kesetiaan rakyat mendukung pemimpinnya agar selalu bekerja sama dalam menjaga ketentraman dan kedamaian kampung dalam segala aspek. 


Aru dan aqlekka gorongtigi,  sekarang masih tetap turun temurun tradisi tersebut, namun saat ini ketika tradisi aru dilakukan dalam prosesi adat aklekka gorongtigi, sudah sering kita jumpai dalam berbagai macam bentuk versi. Ada yang dilakukan di hadapan ketua RW ( gallarrang) atau Imam Kampung dan ada pula yang diselenggarakan di ke diaman tokoh- tokoh turunan bangsawan di tempat itu yang tak lain adalah sebagai bentuk peghargaan dan penghormatan dari empunya acara pernikahan. 


Begitupun ketika dalam prosesi "aqmata - mata" ( malam pacar ). Karena yang hadir mendoakan mempelai pengantin adalah gallarrang (kepala kampung) imam kampung, para anak karaeng yang turut hadir pula dan beberapa tokoh- tokoh adat dan pemuda, sehingga persembahan aru atau akngaru turut pula diselenggarakan di hadapan gallarrang. 


Itulah semua aspek yang mendasari sehingga aru atau akngaru bisa hadir dalam prosesi aqlekka gorongtigi dan aqmata- mata yang merupakan bagian dari rangkaian prosesi pernikahan masyarakat makassar. 


Namun demikian, tidak ada catatan sejarah berupa manuskrip lontarak yang menjelaskan sejak kapan tradisi aru atau akngaru itu bisa dilaksanakan dalam prosesi adat pernikahan masyarakat makassar. Hanya penjelasan yang bersifat tutur lalu turun temurun beredar di masyarakat. 


Tak terlepas dari aspek itu pula. Perlu ditekankan bahwa, sudah semestinya tradisi aru itu dilestarikan karena merupakan tradisi lisan masyarakat makassar yang kian punah keberadaanya. Mari kita mendukung pelestariannya, kendatipun pelaksanaanya tidak pada tempatnya. Jika kita ingin menilik kembali sejarah dan asal usul munculnya aru tersebut, berarti hanya bisa dilakukan oleh seorang tubarani dihadapan karaeng. Itupun originalnya kita harus kembali ke masa lalu, yaitu sistem tatanan pemerintahan yang bersifat kerajaan yang dipimpin oleh seorang karaeng atau somba.  Itu tidak mungkin lagi. Karena tidak adalagi sistem pemerintahan seperti itu setelah semua kerajaan-kerajaan di Nusantara meleburkan diri membentuk NKRI yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945. 


Kita sebagai generasi muda, hanya bisa mengatakan bahwa: 

"Niakja sallang sekre wattu namammoterang adaka ri simemanganna, sikko bajiki pusakanu, akjari sabbi sallang punna narapikmo rapikna" 

Terjemahan : 

"Akan ada suatu saat nanti, adat istiadat akan kembali dijunjung seperti sedia kala. Ikatlah ( jagalah) pusakamu, nanti akan menjadi saksi jika sudah tiba masanya"

***



Bontoa, 03 September 2023. 

Muhammad Alamsyah Daeng Liraq 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Silsila Keturunan I Pandima Daeng Malliongi Karaeng Bontoa Ke - VI

PENGUKUHAN DAN PELANTIKAN PENGURUS LEMBAGA IKATAN TRAH I PANDIMA DAENG MALLIONGI KARAENG BONTOA KE - VI MATINROA RI TANGKURU OLEH SOMBAYYA DARI GOWA

ASAL- USUL ARU ( AKNGARU) DAN PERGESERANNYA YANG TIDAK PADA TEMPATNYA ( BAGIAN 1 )